Portal.ytvdigital || Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat, kembali beroperasi meski masyarakat setempat masih diliputi duka akibat bencana alam yang belum lama melanda daerah tersebut.
Informasi ini terungkap dari foto dan video kiriman warga kepada portal.ytvdigital.com. Dalam laporan itu disebutkan sejumlah titik lokasi PETI, antara lain di Rimbo Jandung,Air Gadang, Kecamatan Pasaman, serta di Astra, Kecamatan Gunung Tuleh. Berdasarkan pantauan visual, aktivitas ilegal tersebut menggunakan alat berat jenis excavator.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan warga, mengingat Pasbar termasuk daerah yang terdampak banjir dan longsor.
“Belum hilang duka bencana, mereka sudah kembali beroperasi,” ungkap seorang warga dalam pesannya.
Warga berharap fenomena ini dipublikasikan secara luas agar masyarakat sadar akan dampak yang ditimbulkan. Mereka menilai, praktik PETI menunjukkan minimnya kepedulian terhadap penderitaan warga yang masih berjuang memulihkan diri pascabencana.
“Mereka hanya mencari keuntungan. Tapi saat bencana terjadi, kami semua yang merasakan dampaknya,” tambahnya.
Pasbar Masih dalam Pemulihan Pascabencana
Sumatera Barat sendiri belum lama ini dilanda bencana alam di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Agam, Padang Pariaman, dan Kota Padang. Pasaman Barat termasuk wilayah yang cukup terdampak, baik oleh banjir maupun longsor.
Polisi Terus Lakukan Penegakan Hukum
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menegaskan pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI. Selain itu, polisi juga gencar melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal.
“Kami sudah melaksanakan penegakan hukum dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI. Namun di sisi lain, sebagian warga masih menjadikan aktivitas itu sebagai sumber penghidupan,” jelas Agung.
Ia mengakui, dalam beberapa operasi penindakan, aparat kerap mendapat perlawanan dari masyarakat. Meski demikian, Polres Pasbar memastikan proses hukum terhadap para pelaku PETI tetap berjalan.
“Beberapa kali saat kami melakukan penegakan hukum, mendapat perlawanan. Saat ini proses terhadap para pelaku PETI masih terus berjalan,” pungkasnya.(ytvHub)

